TERASJATENG.COM | Semarang – Salah seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah ditangkap. Ia kedapatan membawa hasil tes swab palsu oleh petugas pemeriksaan.
Kecurigaan berawal pada sejumlah kejanggalan surat hasil tes swab yang diperiksa sekira pukul 08.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari.
EA masuk ke bandara ada pengecekan dari KKP dengan anggota Polsek Semarang Barat. Kemudian didapati surat swab tanggal 8 Mei, dilaksanakan swab tanggal 8 Mei dan suratnya juga tanggal 8 Mei,” jelasnya di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).
Calon penumpang berinisial EA itu hendak melakukan penerbangan dengan pesawat Garuda ke Jakarta pukul 09.55 WIB. Diketahui, hasil tes butuh waktu sekitar 6 jam.
“Beliau terbang pagi (8 Mei). Seperti kita tahu PCR butuh waktu sekitar 6 jam. Lab baru buka pukul 08.00 pagi. Sangat tidak mungkin hasil PCR dibawa pagi untuk ke Jakarta. Petugas curiga” katanya.
Dalam surat tersebut juga tercantum logo Intibios Lab. Usai di cek, ternyata tidak ada nama EA telah melakukan tes swab di laboratorium yang berada di Semarang Utara tersebut.
“Surat ini sudah kita konfirmasi ke lab atas nama ini. Lab tidak mengeluarkan atas nama bapak tersebut. Kalau labnya bukan fiktif tapi benar ada. Sudah dicari di base nama bapaknya tidak ada diswab-swab sebelumnya,” jelasnya.
EA telah diperiksa di Mapolsek Semarang Barat dan dilakukan tes antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Ia terancam dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)