TERASJATENG.COM | Purbalingga – Bhabinkamtibmas Polsek Bobotsari Polres Purbalingga dan Babinsa Koramil Bobotsari bersinergi mengawal Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dalam melaksanakan pelacakan dan pengukuran batas desa, Jumat (25/6) pagi.
Pengamanan dan pemantauan dilakukan dalam pengukuran batas Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Dimana batas desa tersebut bersebelahan dengan dua desa lainnya yaitu Desa Bobotsari dan Desa Lambur.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan pelacakan dan pengukuran batas Desa Gandasuli ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti tentang batas desa. Selain itu, menyamakan persepsi dengan desa lain terkait batas desa tersebut.
“Kita libatkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk mengawal kegiatan. Tujuannya menjamin kegiatan berjalan aman serta mencegah gangguan keamanan”, ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa pelacakan dan pengukuran tapal batas desa ini merupakan hal yang penting. Hal itu harus dilaksanakan agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah antar desa-desa yang bersebelahan.
Kami berharap setelah dilakukan pengukuran ini tidak timbul permasalah antar desa tentang masalah papal batas kedepannya,” kata kapolsek .
Pengukuran tapal batas desa dilakukan oleh tim penetapan yang sudah dibentuk sebelumnya. Tim berisi masing-masing perangkat desa dari Desa Gandasuli, Desa Bobotsari dan Desa Lambur yang berbatasan secara langsung.
Apa pendapatmu tentang ini :)