TERASJATENG.COM | Blora – Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban arisan online di Blora terus bertambah. kini giliran Sulastri, warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora yang membuat laporan polisi.
Sulastri mengaku telah mengikuti arisan online yang dijalankan pengepul berinisal N sejak Oktober 2020 lalu. “Dulu sama online shop (olshop)-nya kita jualan biasa gitu, terus kenal-kenal, terus dia sering posting-posting, arisan Rp 3 juta dapat Rp 5 juta, arisan Rp 6,5 juta dapat Rp 10 juta, makanya kita tergiur,” kata Sulastri di Mapolres Blora dikutip dari Kompas.com, Senin (23/8).
Ibu rumah tangga itu juga mengatkan sampai menggadaikan sertifikat tanahnya dengan nilai 250 juta untuk ikut arisan tersebut.
“Pernah ketemu dan pernah main ke rumahnya juga. Namun, sampai saat ini Dila enggak ada kabar, enggak bisa dihubungi,” ujarnya.
Dari hasil arisan itu, ia berencana menggunakan keuntungannya sebagai modal usaha.
“Karena tergiur dengan arisan yang dipamerkan itu, maunya itu sudah tetap tarik tapi uangnya itu di rumah mau buat apa, dan akhirnya kita dibelikan lagi gitu, biar tambah, namanya orang juga pengin punya usaha sendiri,” jelasnya.
Ia berharap kasus ini segera menemui titik terang.
Diberitakan sebelumnya, diperkirakan puluhan orang menjadi korban arisan online bodong di Kabupaten Blora. Mereka berasal dari beberapa daerah di antaranya Blora, Bojonegoro, Ngawi dan Grobogan. Diperkirakan total kerugian korban mencapai puluhan miliar.
Apa pendapatmu tentang ini :)