Terasjateng.com | Kendal- Marah saat ditanya harta warisan, Sunarto warga Desa Korowelang Anyar Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan mengunakan Senjata tajam (Sajam).
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang nenek, Suratmi (70) warga Korowelang Anyar Cepiring Kendal, yang tak lain adalah ibu kandung terduga pelaku itu terjadi terjadi pada Desember 2021 lalu. Namun, berkat ketelitian dan kejelian petugas Polres Kendal kasus tersebut bisa terungkap. Sunarto diduga tega menghabisa nyawa ibu kandung sendiri itu lantaran pelaku marah seringkali ditanya terkait harta warisan yang ia simpan bersama istrinya.
“Untuk mengungkap kasus tersebut kita membutuhkan waktu hingga lima bulan setelah kejadian. Berkat kerjakeras dari tim penyidik dan petugas Polres Kendal kasus itu berhasil diungkap dan pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Arifianto saat konferensi press dihalaman Mapolres Kendal, Kamis (19/5/2022).
Yuniar menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Cepiring usai mengalami luka tiga bacokan dikepalanya akibat disabet Sajam atau Sabit oleh pelaku.
“Dari hasil rekaman CCTV yang ada di Puskesmas dan barang bukti lainya, kemudian setelah itu kita melakukan pengembangan penyidikan dan terdapat percikan darah yang ada di baju pelaku cocok dengan golongan darah korban, lalu dari hasil penyidikan itu kita tetapkan S (inisial) sebagai pelaku,” ungkapnya.
Diketahui, harta warisan itu sekitar Rp. 118 juta dan saat ini harta warisan itu tinggal Rp. 10 juta, selebihnya itu habis tipakai pelaku sama istrinya untuk kebutuhan. Sebelum kejadian, pelaku setiap harinya mengantarkan makanan dan kerap merawat ibunya.
“Pelapor merupakan sipelaku sendiri, agar tidak ketahuan, pelaku membuat alibi dengan berganti baju lengan yang sama panjangnya dengan baju yang dipakai saat melakukan penganiyaan terhadap ibunya itu. Namun, bercak darah yang menempel di baju pelaku yang dipakai saat melakukan penganiyaan itu sama dengan darahnya korban,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A menambahkan bahwa, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres pada Selasa 17 Mei 2022 malam. “Terduga tersangka S dijemput petugas saat berada di rumahnya di Desa Korowelang Anyar Cepiring Kendal,” ujarnya.
Sementara itu, terduga pelaku S saat ditanyai awak media berupaya mengelak dan tidak mau mengakui perbuatanya itu. “Saya tidak melakukan itu,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)