TERASJATENG.COM | Pemalang – Masyarakat Desa Penusupan Kecamatan Randudongkal yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa Penusupan (Gema Pesan) gelar audiensi yang kedua kalinya dengan Pemerintah Desa di aula Desa Penusupan, selasa (25/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompimcam Randudongkal, Polsek dan Koramil Randudongkal dan Masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan dana desa. Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno memberi arahan kepada peserta audiensi mengingat masih masa pandemi covid-19 jumlah peserta audiensi di batasi hanya 10 orang dan wajib menggunakan masker.
“Peserta audiensi harus menjaga ketertiban dan menjaga kondusifitas. Untuk waktu kami batasi sampai siang pada jam 12.00 Wib” ujar Winarno.
H. Herin selaku koodinator Gema Pesan menyampaikan bahwa masyarakat berkeinginan ada keterbukaan publik terkait pengelolaan dana desa yang dikelola Desa Penusupan.
“Masyarakat punya hak mengawasi sekaligus mengontrol jalannya Pemerintah Desa. Tetapi karena tidak ada keterbukaan kepada masyarakat dan sudah begitu lama terpendam, maka kami sepakat untuk audiensi yang kedua karena audiensi jilid pertama belum ada jawaban” jelas Herin.
Sebelumnya, masyarakat sudah melakukan audiensi pertama yang dijawab melalui surat oleh kepala desa. Meski demikian, masyarakat merasa tidak puas dan menuntut kepala desa untuk mengundurkan diri.
“Masyarakat menuntut dan meminta Faozan Selaku Kepala Desa Penusupan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa, kerana ada penyimpangan yang dilakukanya” lanjut ujar Herin.
Saat dikonfirmasi kontributor terasjateng.com di kantornya, Kepala Desa Penusupan Faozan menganggap apa yang dikerjakan sudah melalui prosedur yang benar.
“Saya sudah melakukan prosedur jalanya desa penusupan mulai dari awal musdes, merencanakan pembentukan panitia pelaksana maupun realisasi di lapangan fisik maupun non fisik melalui forum musdes”. tegas Faozan.
Apa pendapatmu tentang ini :)