TERASJATENG.COM | Pemalang – Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang membagikan Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada nelayan Pemalang. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Pemalang, Pengurus KUD, Bank BRI, Penyuluh Perikanan, jumat (20/8).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang, Suharto,S.IP,M.Si menjelaskan bahwa KUSUKA adalah Kartu untuk para pelaku usaha kelautan dan perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dalam rangka untuk mencapai One Data.
Kedepan semua kegiatan untuk nelayan kecil adalah melalui data yang terekam di Kartu KUSUKA, sehingga kegiatan akan tepat sasaran, ungkap Suharto
Hal senada juga disampaikan Biro Penguatan Anggota DPP KNTI, Hendra Wiguna bahwa nelayan kecil harus terdata dengan baik. Kepastian kesejahteraan dan implementasi UU perlindungan nelayan akan terwujud apabila nelayan kecil terdata dengan baik, inisiatif percepatan pendataan KUSUKA harus dimulai oleh dinas perikanan dan penyuluh perikanan.
Jika nelayan sudah terdata, selanjutnya akan mudah menentukan kebijakan dan program kerja kesejahteraan nelayan. Terutama dalam pemenuhan hak-hak nelayan seperti BBM bersubsidi, penyerapan hasil tangkapan oleh BUMN atau BUMD dan lain sebagainya,ujar Hendra
Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap, Agus Ikmaludin, SE, MM menyampaikan hari ini ada sekitar 1.105 KUSUKA yang siap diberikan kepada nelayan, sebagai simbolisasi kita cukup hadirkan enam nelayan sebagai perwakilan. Mengingat masa dalam suasana Pandemi Covid-19.
Guna percepatan penginputan data KUSUKA, dalam penginputan Dinas Perikanan berkolaborasi dengan KNTI Pemalang dan Penyuluh Perikanan.” terang Agus Ikmaludin,SE,MM
Kasi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemalang Danar Lakshmi menjelaskan untuk teknis penyerahan KARTU KUSUKA kepada nelayan dengan melibatkan KNTI Pemalang dan Penyuluh Perikanan.
Nantinya, pembagian Kartu KUSUKA akan dilaksanakan secara terjadwal oleh KNTI dan Penyuluh Perikanan. Jelas Sabar Laksono, S.Pi, MM
Lebih lanjut, Sabar Laksono,S.Pi menerangkan bahwa, Kartu KUSUKA diperuntukkan untuk nelayan, pembudidaya dan pemasar ikan.
KNTI Pemalang mendukung upaya percepatan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang, mengingat saat ini kurang lebih ada 8000 nelayan Pemalang yang belum terdata (terinput) berdasarkan database di KUSUKA (satudata.kkp.go.id).
“Melihat data yang ada di dashboard KUSUKA per 19 Agustus 2021, data nelayan Pemalang yang terinput sebanyak 11.185 dengan rincian; nelayan 6.385, pemasar ikan 221 orang, pemasar pelabuhan 1, pembudidaya 4.238, pengolah ikan 340.” Terang Suritno selaku Ketua KNTI Pemalang
Suritno menambahkan melihat baru 6.385 nelayan yang terinput, sedang jumlah nelayan di kabupaten Pemalang ada 15.000 nelayan. Jadi dapat dipastikan bahwa ada 8000 nelayan belum terinput KUSUKA di sistem KKP.
KNTI sebagai organisasi nelayan kecil tradisional, mendukung agenda percepatan ini agar nelayan segera terdapat di KUSUKA. Semangat percepatan ini, sama dengan semangat percepatan yang KNTI harapkan,ungkap Suritno.
Apa pendapatmu tentang ini :)