TERASJATENG.COM | Rembang – Dindikpora Kabupaten Rembang mengklaim tidak semua SD membeli pengadaan paket CD plus buku panduan guru tematik SD 2020-2021. Sekolah juga tidak dipaksa untuk membeli paket pembelajaran tersebut.
Kepala Dindikpora Rembang Mardi mengatkan, program tersebut menuai sorotan publik setelah dilakukan penelusuran dan evaluasi. Pihaknya menyebut paket pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Namun di petunjuk teknis Biaya Operasional Sekolah diperbolehkan.
”Itu pun juga tidak ada istilahnya kok suara di luar katanya pengkondisian. Dikondisikan apa? Yang beli juga tidak semuanya,” tegas Mardi dikutip Jawa Pos Radar Kudus, Minggu (12/9).
Mardi melanjutkan, paket tersebut bukan untuk siswa melainkan untuk pedoman guru. Seperti halnya buku cetak dan digital. Terus ada rumor tidak sekolah kok beli buku. Padahal itu buku pedoman untuk guru. Ada yang berwujud digital dan manual cetak,” terangnya.
Menurutnya, pembelajaran daring maupun luring, guru membutuhkan sumber belajar dan referensi. “Karena namanya guru butuh referensi. Butuh buku bacaan banyak untuk menambah keilmuan,” ujarnya.
Mardi berharap agar masyarakat tidak memberikan statement sepihak. Namun bisa klarifikasi ke sekolah dahulu.
Apa pendapatmu tentang ini :)