TERASJATENG.COM | Rembang – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Kabupaten Rembang menolak rencana revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Ketua APTI Rembang, Sutiyo menyebut revisi akan semakin memberatkan para petani yang berposisi sebagai ujung mata rantai.
“Petani condong ke penolakan. Ketika regulasi ini keluar dan industri bereaksi dengan regulasi itu, maka yang paling ujung dan merasakan tekanannya itu petani. Petani ini di bagian bawah, selalu kena imbas,” katanya.
Sutiyo mengambil contoh, saat belakangan ramai isu kenaikan cukai, langsung ada imbas ke petani.
“Petani ini sedang galau sekali. Pertama, kami ini sedang mengalami dampak dari perubahan cuaca yang cukup merugikan dari proses pertaniannya. Ditambah dengan pandemi ini, jelas semakin memberikan dampak ekonomi yang cukup dalam bagi petani,” ujarnya.
Menurutnya, tembakau memiliki dampak besar di Kabupaten Rembang. Termasuk dalam ketenagakerjaan karena dalam proses tanam hingga produksii membutuhkan banyak tenaga kerja.
“Jadi karena kondisi tanah di sini yang awalnya gersang, itu petani susah menanami komoditas. Hingga akhirnya ada komdoitas tembakau yang alhamdulillah mengangkat perekonomian di wilayah Rembang. Tahun lalu, Rembang jadi wilayah penyumbang cukai tertinggi ke-3 setelah Temanggung dan Kudus, dengan nilai cukainya saya dapat info itu mencapai Rp30 miliar. Itu, kan besar sekali,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)