Terasjateng.com | Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dorong Badan Usaha Mikik Desa (BUMDes) di seleuruh Kendal untuk agar segera memiliki badan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Setda Kendal), Sugiono, saat acara Focus Group Discussion (FGD) Pemkab Kendal bersama pengelola BUMDes yang ada di seluruh Kendal dan Kejari Kendal, di Gedung Pertemuan Bhakti Praja, Rabu (14/12/2022).
Sugiono mengatakan, BUMDes, merupakan lembaga ekonomi desa yang keberadaannya didukung oleh dana desa dan BUMDesMa terbangun adanya penyertaan modal dari beberapa desa yang berkolaborasi membentuk BUMDes bersama.
“Lembaga ini di Kendal sayangnya banyak yang belum berbadan hukum dan memiliki pola managemen dalam pengelolaannya yang mencari profit saja atau sekedar kegiatan untuk memenuhi persyaratan sebagai desa maju yang perlu memiliki BUMDes yang didukung dengan dana desa,” katanya.
“Karena yang menjadi pengelola atau karyawan BUMDes belum ada ketentuan untuk mendapatkan upah atau gaji bulanan, hal inilah salah satu penyebab tidak berkembangnya BUMDes. Kendala lain yang dihadapi, BUMDes yang didirikan ada yang belum memiliki payung hukum, juga belum adanya kejelasan jenis usaha yang bisa mendatangkan keuntungan membuat BUMDes mati segan dihidupkan terasa susah dan berat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Sugiono mengatakan, di Kabupaten Kendal dari 266 desa yang ada, terdapat 240 BUMDes. Yang dasar ada 133. Tumbuh ada 106. Berkembang baru 6 dan yang sudah maju baru 1 BUMDes. Dari 240 BUMDes yang sudah berbadan hukum baru 19.
“Perlu adanya bimbingan dari lembaga berkopenten atau figur pejabat yang peduli terhadap BUMDes dan kegiatan seperti FGD yang menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Ciamis dan Kepala Kejaksaan Kendal sebagai inisiator yang sudah berhasil membina BUMDes Kabupaten Ciamis maju dan berkembang,” ujarnya.
Dikatakan, Figur pejabat yang pernah berhasil lakukan pembinaan terhadap BUMDes adalah Kajari Kendal Erny Veronica Maramba pada saat menjabat kepala Kejari di Kabupaten Ciamis.
“Pengalaman itu, di Kabupaten Kendal akan diterapkan untuk membimbing BUMDes di Kabupaten Kendal maju dan berkembang seperti yang terjadi di kabupaten Ciamis Jawa Barat,” tandasnya.
Sementara itu, Kajari Kendal Erny Veronica Maramba didepan FGD memaparkan, awal mula timbulnya ide perlunya bimbingan bagi keberadaan BUMDes agar maju dan berkembang berdasarkan adanya peranan Adiyaksa dalam membangun ketahanan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
“Ketahanan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan adalah salah satu dari tujuh prioritas pembangunan nasional, semua pemangku kepentingan (Stakeholder) termasuk lembaga kejaksaan,” jelas Erny.
Adapun terciptanya ketahanan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan itu dituturkan Kajari Kendal, terbangun dari tingkat desa melalui pemberdayaan dan pengelolaan BUMDes secara profesional dan berbadan hukum. Dan BUMDes tidak hanya menjadi tanggungjawab Dispermasdes saja tetapi perlu dukungan lembaga lain (Stakeholder).
“BUMDes itu juga BUMN atau BUMD mini dimana pengurus BUMDes menjadi direktur. Kepala Desa menjadi komisaris. Kedudukannya sama dengan Perseroan Terbatas (PT),” paparnya.
Sementara Kadis Permasdes kab.Ciamis AP Ruswanda menyampaikan, bahwa kemajuan BUMDes di Kabupaten Ciamis karena kepedulian dan bimbingan Erny Veronica Maramba saat menjabat Kajari Ciamis yang mendapatkan dukungan dari Bupati Ciamis yang menggelar ivent BUMDes Award.
Hasil dari bimbingan Kajari Erny, tutur Ruswanda, BUMDes Ciamis memiliki legal formal dan pengelolaannya berdasarkan standar usaha secara profesional berdampak signifikan dari 86 BUMDes di Kabupaten Ciamis telah memiliki sertifikasi berbadan hukum. “Dari jumlah BUMDes di Kabupaten Ciamis hanya 10 persen yang belum memiliki badan hukum,” imbuhnya.
Kegiatan Focus Group Discussion dibuka Oleh Sekda Kendal Sugiono, diikuti Kepala Dinas Permasdes Kendal, Kajari Kendal, Kepala Inspektorat Kendal, OPD Terkait, Camat, Kepala Desa dan Pengurus BUMDes dan BUMDesMa di beberapa desa di Kabupaten Kendal.
Apa pendapatmu tentang ini :)