TERASJATENG.COM | Blora – Sebanyak 2.136 warga di Kabupaten Blora bakal menerima dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II. Bantuan itu berasal dari dana refocusing 2021 dengan total dana yang dikucurkan sebesar Rp 640,8 juta. Nilainya, setiap penerima sebesar Rp 300 ribu.
Selanjutnya para penerima akan kembali mendapatkan bantuan serupa untuk tahap III dan IV dengan nilai yang sama. Sebelumnya tahap I sudah diterima oleh warga.
Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah harus hadir di tengah masyarakat.
”Kita ingin seluruh masyarakat yang terdampak dan kurang mampu, tidak ada yang tak bisa makan. Minimal kebutuhan pokok harus terpenuhi,” katanya.
Bupati menyebut, pihaknya meminta kepada seluruh lurah untuk mendata warga yang belum menerima bantuan JPS. yang seharusnya berhak mendapat tapi belum dapat, harus masuk ke dalam data.
”Nanti akan diberikan bantuan dari cadangan pangan dan Baznas. Pokoknya, saya tidak mau ada warga Blora yang tidak bisa makan di saat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Arief berpesan kepada penerima agar bantuan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.
Bantuan JPS Blora 2021 tahap II rencananya akan disalurkan pada Oktober medatang dan yang terakhir pada Desember.
Apa pendapatmu tentang ini :)