TERASJATENG.COM | Blora – Hotel Mega Bintang di Kecamatan Cepu disewa oleh Pemerintah Kabupaten Blora untuk dijadikan tempat isolasi terpusat para pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala.
Kebijakan itu diambil sesuai intruksi Satgas Penanganan Covid-19 nasional. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah daerah diminta untuk mengkonversi tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 serta membuka tempat isolasi terpusat.
Disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Hadi Praseno mengatakan dari jumlah anggaran BPBD sebesar Rp 3,18 miliar yang digunakan untuk refocusing penanganan Covid-19 dari Januari hingga Mei 2021, paling besar untuk penyewaan hotel.
“Paling besar untuk isolasi OTG di hotel. Itu Rp1,4 miliar disiapkan. Kita pilih Hotel Mega Bintang Cepu,” ujar Hadi dikutip dari Liputan6.com, Senin (21/6).
Hadi mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah menawari semua hotel yang ada di Kabupaten Blora untuk tempat isolasi, namun hanya Hotel Mega Bintang Cepu yang bersedia.
“Kita isolasi tidak menunjuk 1 hotel, jadi kita itu menawarkan ke semua hotel. Do ragelem (pada tidak mau, red). Kemarin pak Bupati ya kita undang,” ungkap Hadi.
Saat ini tercatat ada 39 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di Mega Bintang Cepu. Pihaknya berharap pasien agar bisa segera sembuh sehingga mereka merasa nyaman dan senang.
“Yang paling penting ya atine seneng dulu, sembuh atine seneng. Diisolasi tambah sakit ya percuma,” ujarnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)