TERASJATENG.COM | Solo – Komentar nyinyir akun arkham_87 di postingan akun instagram garudarevolution membuat pemilik akun tersebut dipanggil oleh Polresta Solo.
Pasalnya, menurut tim Virtual Police dari Polresta Solo menganggap komentar tersebut mengandung hoax terhadap Wali Kota Solo, Girbran Rakabuming Raka.
Postingan garudarevolution pada intinya menyebut Gibran ingin semifinal dan final Piala Menpora di Kota Solo. Berukut komntar arkham : “tau apa dia soal sepakbola? taunya cmn dikasih jabatan saja.”
Arkham pun dipanggil ke markas Polresta Solo. Pemanggilan tersebut guna mengkonfirmasi terkait komentarnya tersebut.
“Saya pemilik akun arkham_87 pada hari Sabtu 13 Maret pukul 18.00 WIB benar saya menulis komentar di akun Instagram @garudarevolution dengan 650 ribu followers tentang semifinal dan final Piala Menpora di Kota Solo. Dengan ini saya meminta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat Kota Surakarta. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi, apabila saya mengulanginya sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Arkham dalam video yang diunggah Polresta Solo pada Senin 15 Maret 2021.
Video klarivikasi tersebut diunggah akun polrestasurakarta dan dibanjiri respon warganet. Salah satunya akun Ibrahimwahyudi yang menanyakan dimana letak kesalahan komentar Arkham.
“izin nanya, itu letak salahnya di kalimat “taunya cuma dikasih jabatan” ya?” tulis ibrahimwahyudi.
Komentar tersebut lantas dibalas langsung oleh akun polrestasurakarta.
“jadi Gibran Rakabuming Raka bukan dikasih jabatan tp melalu Pilkada Kota Surakarta yg sah, komentar ini sangat menciderai masyarakat Solo, yang mempunyai hak pilih KPU Kota Surakarta, Bawaslu kota Surakarta , Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Surakarta dan semua elemen yang melaksanakan Proses Pilkada Kota Surakarta, sampai disini paham hoax-nya?” balasnya.
Lalu, ada pula akun arif_rahmannisa yang turut berkomentar dengan menanyakan apakah Gibran melaporkan akun Arkham.
“mohon izin bertanya bapak, apakah dari pihak mas gibran membuat laporan uu ite sehingga petugas langsung menindak tegas orang tersebut, lalu apakah tugas polisi virtual yang menurut mandat bapak kapolri itu salah satunya menindak orang-orang yang menghina seseorang di sosial media yang notabenya posisinya sebagai pejabat publik padahal pejabat tersebut tidak membuat laporan atas pasal pencemaran nama baik bapak, mohon dijelaskan bapak, terimakasih.” tulisnya.
Berikut jawaban Polresta Surakarta : ” Polresta Surakarta telah menyiapkan tim khusus yang dinamakan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial. Jika ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka virtual police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya. Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini.” balasnya.
Kasus Arkham menjadi polemik warganet. Beberapa warganet malah menganggap respon tersebut seolah terbawa perasaan atau baper.
zharpppp: “Malas ahh baperan takut comment lagi. Nanti di kritik blgnya merendahkan / menghina. Nnti Giliran masyarakat diam malah minta di kritik”.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)