TERASJATENG.COM | Blora – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 23 Agustus mendatang. Kabupaten Blora kembali masuk ke level 4 setelah sebelumnya berhasil turun ke level 3.
Plt Kadinkes Blora, Edi Widayat menyebut, ada keterlambatan data dari kabupaten ke pemerintah pusat. Hal itu disebabkan adanya penggabungan aplikasi laporan kasus Covid-19.
“Masalah yang pertama data delay, yang kedua penggabungan aplikasi all record terus Corona Jateng dan New All Record (NAR) jadi satu yang awalnya sendiri-sendiri. Aplikasi 3 dijadikan 1 pasti ada selisih data,” kata Edy saat ditemui wartawan di gedung DPRD Blora, Rabu (18/8).
Edy melanjutkan, keterlambatan data itu menyebabkan terjadinya selisih data yang masuk. “Karena apa? Data yang kita kirim harusnya diverifikasi. Kalau secara nasional disuruh verifikasi terus kan karena jumlahnya jutaan juga pasti ada delay,” ujarnya.
Di Kabupaten Blora saat ini tercatat data kasus positif Covid-19 mencapai sekitar 12.600. Sementara yang sudah masuk ke pusat baru tercatat 9.000 kasus.
Apa pendapatmu tentang ini :)