TERASJATENG.COM | Pati – Pendapatan retribusi Diskominfo Kabupaten Pati pada kuartal kedua hanya mencapai 14 persen dari target yang ditentukan dengan nilai Rp 257 juta. Sementara nilai target Rp 1,8 miliar.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan pihaknya yakin bisa memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemkab Pati pad triwulan ketiga mendatang.
”Pendapatan Diskominfo Kabupaten Pati bersumber dari retribusi menara telekomunikasi. Efek dari PPKM mereka terkena dampaknya. Targetnya triwulan III nanti bisa lebih,” katanya dikutip dari radar kudus.
Menurutnya, tidak tercapainya target ini karena sektor perekonomian wajib retribusi terdampak Covid-19. Hal ini membuat wajib retribusi belum bisa melunasi. Selain itu, wajib retribusi juga memohon keringanan kepada Diskominfo.
”Karena masih banyak wajib retribusi yang mengajukan keberatan dan pengurangan retribusi. Insya Allah di triwulan ketiga bisa lunas 100 persen,” ujarnya.
Indriyanto menambahkan, akan ada penetapan ulang setelah pihaknya merapatkan ulang dengan tim anggaran kabupaten.
”Sudah diproses ini. Biasanya nanti dibayar di triwulan ketiga akhir. Kisaran September nanti,” paparnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)