TERASJATENG.COM | Semarang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutusan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Di Jawa Tengah, ada 26 daerah yang menerapkan PPKM level 4 yang diketahui meningkat mengingat sebelumnya hanya 13 daerah.
Dari data pemerintah pusat, sejumlah daerah turun ke level 3. Sedangkan, untuk yang menerapkan PPKM level 4 meningkat jumlahnya, yaitu:
1. Kabupaten Jepara
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Rembang
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kabupaten Klaten
7. Kabupaten Kebumen
8. Kabupaten Banyumas
9. Kota Tegal
10. Kota Surakarta (Solo)
11. Kota Semarang
12. Kota Salatiga
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Wonosobo
15. Kabupaten Wonogiri
16. Kabupaten Temanggung
17. Kabupaten Tegal
18. Kabupaten Sragen
19. Kabupaten Semarang
20. Kabupaten Purworejo
23. Kabupaten Demak
23. Kabupaten Batang
25. Kabupaten Banjarnegara
26. Kota Pekalongan
Sementara, daerah yang masuk ke level 3 di Jawa Tengah menurut data pemerintah pusat yaitu:
1. Kabupaten Purbalingga
2. Kabupaten Pekalongan
3. Kabupaten Magelang
4. Kabupaten Cilacap
5. Kabupaten Brebes
6. Kabupaten Boyolali
7. Kabupaten Blora
8. Kabupaten Pemalang
9. Kabupaten Grobogan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Ada beberapa pelonggaran aturan antara lain tempat makan boleh melayani makan di tempat maksimal 20 menit, PKL atau toko kelontong bisa buka hingga pukul 21.00 WIB, dan lainnya.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi.
Apa pendapatmu tentang ini :)