TERASJATENG.COM | Pati – Kepala Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) Pati Hadi Santosa menegaskan tidak ada pungutan untuk pedagang kaki lima di Alun-alun Timur Kota Pati.
“Ini sudah ada verifikasinya tahun lalu. Tetap menunggu selesai diserahkan ke kami. Itu pun kalau memang Disperindag yang diserahi,” terangnya, mengutip Radar Kudus Jawa Pos (16/9).
Di tempat yang tengah dalam pembangunan tersebut akan tersedia 360-an lapak pedagang. PKL diminta untuk memesan tempat terlebih dahulu.
”Untuk Alun-alun Timur sedang tahap pembangunan. Saat ini masih masa kontruksi. Lapak tersebut belum diserahkan siapapun. Belum ada Dinas mana yang diminta untuk mengelola,” ketika dikonfirmasi.
Saat ini pendaftaran ke Disperindag belum dibuka. Pihaknya akan memprioritaskan PKL lama yang sudah ada dahulu.
Terkait adanya kabar soal pungutan, pihaknya meminta agar PKL diminta tidak membayar karena itu adalah oknum.
”Ini cukup untuk semua PKL di Perhutani. Nanti lahan dikembalikan kalau sudah pindah. Kalau pun lapaknya sisa, nanti menunggu petunjuk. Saat ini belum,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)