TERASJATENG.COM | Grobogan- Viral beredar video Kepala Desa dan Perangkat Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan berjoget dan bernyanyi tanpaaa mematuhi protokol kesehatan mendapat perhatian Satgas Covid-19.
Dilansir dari solopos.com, Satgas sangat menyayangkan soal apa yang terjadi di video tersebut, Satgas juga mengambil tindakan.
Selain Satgas, Pihak Polsek Grobogan juga sudah memanggil Kepala Desa Dokoro.
“Kades Dokoro sudah dipanggil Satuan Tugas [Satgas] Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan. Sudah kita tegur dengan keras atas tindakannya itu,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Moh Sumarsono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan juga sangat menyayangkan yang hal yang dilakukan oleh Kades dan perangkatnya, mengingat Kabupaten Grobogan saat ini masih dalam status zona merah.
“Selain kita tegur keras, yang bersangkutan [Kades Dokoro] kita minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tegas Sumarsono.
Sebelumnya, beredar video Kades beserta perangkatnya berjoget dan bernyanyi didampingi dua biduan perempuan dan mengenakan masker.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Dokoro Rabu (23/6) usai acara pelantikan perangkat Desa Dokoro.
Kades Dokoro, Masrukin ketika dimintai konfirmasi awak media mengatakan, kejadian tersebut seusai pelantikan perangkat desa. Ia juga mengaku salah atas peristiwa yang sempat menggegerkan sosmed tersebut.
Sementara itu, Camat Wirosari, Saniadi saat dihubungi menerangkan, sebenarnya acara pelantikan perangkat desa itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun, setelah acara ada acara tambahan.
“Sangat disesalkan setelah acara inti ada acara tambahan. Kades dan beberapa perangkat desa melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Padahal saat ini Satgas sedang berjuang mengendalikan virus corona atau Covid-19,” kata Camat Wirosari.
Apa pendapatmu tentang ini :)