TERASJATENG.COM | Rembang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang memastikan pembagian daging kurban akan diberikan ke langsung ke rumah penerima oleh petugas. Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Kemenag Rembang memastikan meniadakan kegiatan Salat Idul Adha dan takbiran bersama. Masyarat dihimbau untuk menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, M. Fatah mengatakan, saat ini telah terbut Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pentunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat.
Surat tersebut merupakan bentuk tindak dari intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 15 tahun 2021 yang mengatur beberapa hal yaitu tentang peniadaan sementara kegiatan di rumah ibadah selama PPKM Darurat. Pihaknya meminta kepada masyarakat agar beribadah di rumah saja.
Kedua, perayaan takbiran pada malam sebelum Idul Adha tidak ada yang berkeliling dengan arak-arakan. Termasuk dengan Salat Ied. Apabila Rumah Pemotongan Hewan (RPH) melebihi kapasitas, bisa dilaksanakan di luar RPH dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ibadah Kurban dengan penyembelihan dan pembagian dagingnya berdasarkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)