Terasjateng.com | Kendal- Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Kendal (DPRD Kendal) Muhammad Makmun, buka kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Pralegal, yang dilaksanaka oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Kendal, bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN RI).
Dalam kesempatakan itu, Makmun menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mensuport dengan adanya kegiatan pelatihan dan pendidikan Paralegal itu.
“Dengan adanya pelatihan ini, tentu Paralegal- paralegal akan mendapatkan pengetahuan baru yang didukung dengan keterampilan yang akan terus dikelola, untuk parameter hukum di wilayahnya masing-masing,” kata Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, saat acara Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Sabtu (17/2/2023).
Selain itu, lanjut Makmun, peserta diklat Paralegal juga diharapkan memiliki kemampuan. Sehinga menjadi parameter, menjadi mitra pemerintah, agama, dan masyarakat, yang secara bersama-sama memberikan keadilan seadil-adilnya kepada masyarakat. “Saya berharap, para peserta diklat paralegal ini nantinya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Karena, lanjut Makmun, setiap peraturan perundang-undangan yang telah disahkan, dianggap seluruh masyarakat sudah tahu. Itu yang harus diberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Apalagi peraturan perundang-undangan yang kita miliki, itu sangat luar biasa banyak. Dari semua segmen sendi-sendi kehidupan, dibikin peratuan yang mengatur kita. Sehingga tugas paralegal-paralegal ini, tentunya akan menjadi semacam advokat, atau pendamping masyarakat. Terutama yang akses pengetahuan hukumnya terbatas,”
Sementara itu, Ketua LBH Nusantara Kendal, Saroji mengatakan, tujuan diadakanya pelatihan dan pendidikan Paralegal ini adalah untuk membangun kapasitas pemberi bantuan hukum, agar nantinya Paralegal itu benar-benar bisa dipergunakan masyarakan dan bisa memberikan etis hukum dengan baik mana kala masyarakat membutuhkan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Dengan adanya pendidikan Paralegal tersebut, nantinya akan bisa melahirkan Paralegal- paralegal di Kendal yang berkualitas dan profesional. Ada 30 peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Para Legal tersebut. Awalnya kita membatasi jumlah peserta sampai 20 orang saja. Namun, karena peminatnya banyak akhirnya kita menambah batasan jumlah peserta tersebut hingga 30 orang. Pesertanya tidak hanya dari Kendal saja, namun, ada juga peserta yang berasal dari luar daerah Kendal yakni Batang dan Wonosobo,” paparnya.
Saroji menjelaskan, pelatihan tersebut akan berlangsung selama tiga hari. Dimulai dari hari Sabtu tanggal 18 Febuari 2023. Yang dua hari rencananya akan dilaksanakan di tanggal 25 dan 26 Februari 2023 di Hotel Sae-in Kendal.
“Diharapkan, 99 persen segala permasalah hukum itu bisa di selesaikan secara restorative justice. Oleh sebab itu, Paralegal ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat dan harus menjadi garda terdepan dalam penyelesaian hukum di tengah- tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ketika masyarakat menghadapi persolan hukum, kata Saroji, tentu bisa mengunakan Paralegal sebagai pendamping hukumnya. Namun, Para Legal tersebut tidak bisa mendampingi samapi di persidangan melainkan hanya di luar persidangan saja. Untuk masuk ke persidangan tentu harus mengunakan Advokad.
“Kami berharap, dengan adanya Paralegal, masyarakat yang kurang mampu juga bisa mendapat pendampingan hukum. Semoga dengan dengan pemdampingan hukum dari Paralegal ini segala persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat tidak harus sampai di meja pengadilan, namun bisa terelesaiakn di tingkat desa,” paprnya.
Saroji melanjutkan, bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya penigkatan kapasitas Para Legal tersebut dan dirinya berharap Pemdes juga ikut mensuport. “Oleh karna itu, pelaksanan Diklat Para Legal ini sangat penting.Pserta yang mengikuti pelatihan dan pendidikan ini sampai selesai nantinya akan mendapatkan Sertifikat dari BPHN RI,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)