TERASJATENG.COM | Blora – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi terkait capaian pencegahan korupsi tematik Pemerintah Kabupaten Blora.
“Kehadiran kami sebagai mitra bapak ibu sekalian perbaikan tata kelola melalui program korsup ini, MCP, Pusat Monitoring Pencegahan Korupsi yang di dalamnya ada delapan area yang kita dorong untuk dilakukan perbaikan,” kata Kepala Satuan Tugas bidang koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin, Selasa (14/9).
Delapan area tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, meningkatkan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Tim KPK meninjau langsung aset Pemkab Blora yang ada si sejumlah lokasi secara sampling sebelum menyelenggarakan rapat.
Uding menyebut, hal itu bukan mencari-cari kesalahan pemda. “Kalau kita sudah diajak baik-baik, kita sarankan segala macam ternyata masih ada main juga, ya apa boleh buat,” katanya.
Pihaknya juga berharap agar manajemen ASN sesuai dengan prinsip. “Bagaimana menempatkan orang tersebut menduduki jabatan-jabatan birokrasi sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, kinerjanya, tidak diskriminatif, jadi harus benar-benar fair dan adil,” terangnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)