TERASJATENG.COM | Blora – Dua mantan anggota DPRD Kabupaten Blora Seno Margo Utomo dan Joko Suprapto membuat kegaduhan di media sosial terkait realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ke keluarga penerima manfaat (KPM).
Melansir liputan6.com, Seno Margo Utomo mengaku, ia sengaja menyebarkan data yang diperolehnya itu karena realisasi penyaluran BLT DD dipandangnya rendah atau buruk. Serta tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Ini tentu merugikan masyarakat yang harusnya berhak mendapatkan,” kata Seno dikutip dari Liputan6.com, Senin (2/8).
Seno mengatakan, BLT DD rencananya akan dicairkan selama 12 bulan pada 2021. Nilai yang diterima KPM masing-masing Rp 300 ribu. Ia juga memiliki sejumlah fakta yang berdasarkan data tertulis.
“Fakta di Blora, alokasi BLT DD seharusnya 80 sampai 106 miliar untuk 22 ribu KPM. Tapi baru direalisasikan 15 ribu KPM,” ujarnya.
Seno yang merupakan politikus dari fraksi PKS berharap, dengan adanya kegaduhan ini bisa memberikan perubahan dalam realisasi BLT DD.
Hal berbeda dikatakan oleh Joko Suprapto, ia menyebut pengkategorian 10 desa terburuk dalam penyaluran BLT DD tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Proses dikategorikannya itu dasarnya apa? Karena pencairan BLT DD itu harus lewat musyawarah desa,” katanya.
Setelah muncul kegaduhan tersebut, Komisi A langsung menggelar rapat tertutup bersama sejumlah Camat danDinas PMD Kabupaten Blora untuk meminta klarifikasi.
Adapun desa yang dipanggil adalah dari Kecamatan Kunduran yaitu Desa Botoreco, dari Kecamatan Ngawen yaitu Desa Rowobungkul, dari Kecamatan Kradenan yaitu Desa Getas, dari Kecamatan Tunjungan yaitu Desa Adirejo dan Desa Sukorejo, dari Kecamatan Sambong yaitu Desa Brabowan, dari Kecamatan Randublatung yaitu Desa Kadengan, dari Kecamatan Jati yaitu Desa Gabusan dan Desa Randulawang, serta dari Kecamatan Jepon yaitu Desa Tempellemahbang.
Apa pendapatmu tentang ini :)