Terasjateng.com | Brebes. Pemerintah Desa Kalijurang dan Watujaya telah menetapkan calon perangkat desa masing-masing pada Kamis (4/8).
Proses disaksikan Forkopimca secara estafet di masing-masing aula balai desa setempat. Proses penetapan setelah bakal calon perangkat desa melalui tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi.
Saefullah, Ketua panitia rekrutmen perangkat desa Watujaya menetapkan 3 orang yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni M Rizkon Amrullah SH, Riza Umami, dan Sahrul Maulana Khadafi.
Sedangkan Ketua Panitia rekrutmen perangkat desa Kalijurang, Toip menetapkan pendaftar yang lulus seleksi administrasi Ikhwanullah dan Nunik Sugiarti. Kebutuhan perangkat desa Kalijurang satu orang untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus), dan Watujaya untuk posisi Kadus 1 dan Kadus 2.
Peserta yang telah ditetapkan sebagai calon selanjutnya akan mengikuti tahapan tes pada 7 Agustus 2022 di SMK Negeri 1 Tonjong.
Camat Tonjong, Cecep Aji Suganda berpesan agar calon peserta tes jaga kesehatan agar dapat mengikuti tes dengan baik.
“Belajar yang fokus, minta kisi-kisi pada panitia agar fokus belajarnya,” kata Cecep.
Sebagai informasi, menurut Cecep, saat ini juga telah dipersiapkan proses rekrutmen perangkat desa untuk Desa Tanggeran, Kutayu, Negarayu, Galuh Timur, dan Linggapura.
Apa pendapatmu tentang ini :)