TERASJATENG.COM | Grobogan – Sebanyak 1.532 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Grobogan mengundurkan diri. Mereka mundur lantaran merasa sudah mampu.
Koordinator KPM PKH Kabupaten Grobogan, Abdullah Zaeni mengatakan, warga mengundurkan diri dari KPM PKH karena sudah mampu dan sejahtera. Selain itu, ada beberapa keluarga yang belum mampu namun sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
“KPM PKH atau penerima bansos 1.532 KPM PKH. Rinciannya karena sudah tidak memiliki komponen PKH ada 1.034 KPM dan sudah sejahtera atau mampu membuat surat pernyataan mengundurkan diri ada 498 KPM,” kata Abdullah Zaeni dikutip dari radarkudus.com.
Pada April 2021, jumlah penerima KPM PKH di Kabupaten Grobogan mencapai 72.403 KPM. KPM yang mengundurkan diri tersebut merupakan data April 2021, sebab sejak Mei hingga Juli petugas belum melakukan monitoring.
Sementara itu, Tatik salah seorang penerima PKH mengaku, Ia mengundurkan diri karena sudah mampu. Ia bekerja setiap hari di rumah makan, serta menerima pesanan catering di waktu luang.
Apa pendapatmu tentang ini :)