Kendal- Almarhum Musrini Binti Haryanto Aris, merupakan salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cepiring Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang dikabarkan meninggal dunia di luar Negri yakni, Oman, tempat ia bekerja.
Kabar itu diketahui setelah Plh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI mengirimkan surat kepada pihak keluarga korban.
Kemudian, setelah pihak keluarga Alm Musrini mengetahui kabar itu, salah seorang dari keluarga Alm Musrini yakni Mujiono (adik korban) didampingi salah seorang Perangkat Desa Cepiring mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kendal untuk meminta penjelasan atas meninggalnya Alm Musrini, Senin (23/08).
Saat dikomfirmasi oleh salah seorang wartawan dari Terasjateng.com, Mujiono mengatakan bahwa, dirinya mengetahui jika adiknya itu meninggal setelah mendapat surat dari Plh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Nomor 10762/WN/06/2021, pada tanggal 22 Juni 2021, perihal informasi penanganan PMI yang meninggal dunia, atas nama Musrini, disebabkan terpapar Covid-19.
“berdasarkan surat itu, kakak saya meninggal pada tanggal 05 Juni 2021. Dalam surat itu disebutkan bahwa, KBRI telah mengurus pemakaman almarhum di pemakaman umum Amerat sesuai protokol kesehatan di Negara setempat,” kata Mujiono, setelah Audensi di Disnaker Kendal, Senin (23/08).
“Kemudian pihak KBRI Muscat sendiri telah mengurus Discharge jenazah dari RS Kepolisian Oman hingga tempat pemakaman. Termasuk melakukan salat jenazah dan mendoakan almarhumah,” lanjutnya.
Terkait barang-barang berharga milik Alm Musrini, lanjut Mujiono, nantinya akan diinformasikan kepada pihak keluarga di Indonesia oleh KBRI Muscat, setelah selesai berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Oman.
“Sesuai Surat nomor B 625/BP2MI-7/VII/2021 tersebut, ditandatangani oleh Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Semarang yakni, AB Rachman, saya sebagai pihak keluarga meminta kepada pihak terkait untuk membantu mengurus hak-hak keluarga,” paparnya.
Mujiono mengaku, dirinya selama ini belum menerima barang-barang berharga milik kakaknya, seperti yang tertera dalam surat.
“Sampai saat ini kami belum menerima barang-barang berharga milik kakak saya yang dikabarkan meninggal di Oman. Untuk itu hari ini saya beraudensi dengan pihak Disnaker Kendal untuk meminta kejelasan hal ini,” terang mujiono.
Saat Audensi dengan Disnaker Kendal, selain menanyakan baramg berharga milik almarhum, dirinya juga menanyakan terkait ada atau tidaknya santunan dari Pemerintah atas meninggalnya Alm Musrini.
“Kakak saya selama bekerja di luar sejak tahun 2014 sampai sekarang, belum pernah kirim uang ataupun menitipkan uang untuk keluarganya di rumah. Selain itu pihak keluarga juga tidak pernah tahu soal buku tabungan dan isinya,” jelas Mujiono.
Terpisah, salah seorang perwakilan dari KBRI di Muscat, Hari Yulianto, saat dikomfirmasi oleh wartawan Terasjateng.com melalui pesan singkat menjelaskan, pihak KBRI di Muscat sudah melakukan kontak dengan keluarga almarhum dan untuk barang-barang berharga milik almarhum Misrini telah dikirim kepada Mujiono selaku adik dari almarhum.
“Terdapat beberapa barang berupa baju yang masih di KBRI yang masih perlu disortir. Karena ketika meninggal almarhum serumah dengan temannya dari India. Kalau tidak disortir dikhawatirkan nanti terdapat barang orang lain yang terkirim ke Indonesia,” pungkas Hari Yulianto melalui pesan singkatnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)