TERASJATENG.COM | Semarang – Mulai Maret 2021 uang muka kredit kendaraan bermotor bisa nol rupiah. Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi untuk kredit kendaraan bermotor sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan relaksasi uang muka kredit kendaraan bermotor akan dimulai pada awal Maret 2021 hingga akhir tahun.
“Melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor 0 persen untuk semua jenis kendaraan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021,” katanya, Kamis (18/2/2021).
Ada beberapa ketentuan dari kebijakan ini. Kebijakan DP 0% ini berlaku untuk kendaraan bermotor tidak berwawasan lingkungan maupun kendaraan berwawasan lingkungan.
Adapun persyaratan bank bisa memberikan DP 0% untuk kendaraan roda dua atau lebih jika:
1. rasio kredit bermasalah atau rasio pembiayaan bermasalah secara bruto kurang dari 5%;
2. rasio KKB (kredit kendaraan bermotor) bermasalah atau rasio PKB (pembiayaan kendaraan bermotor) bermasalah secara bruto kurang dari 5%.
Jika bank tidak memenuhi persyaratan itu, maka bank wajib memenuhi ketentuan uang muka sebagai berikut:
a. untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua tidak berwawasan lingkungan, paling sedikit 10%;
b. untuk pembelian kendaraan bermotor roda tiga atau lebih yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan produktif, paling sedikit 10%; dan
c. untuk pembelian kendaraan bermotor roda tiga atau lebih yang diperuntukkan bagi kegiatan produktif, paling sedikit 5%.
(TJ/B4)
Apa pendapatmu tentang ini :)