• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Friday, May 27, 2022
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat?, Hendi Longgarkan 3 Aturan PPKM Level 4 di Semarang

Pewarta : Ragil Handoyo

July 28, 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Nekat?, Hendi Longgarkan 3 Aturan PPKM Level 4 di Semarang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Semarang – Beberapa aturan dilonggarkan Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi selama menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Semarang. Satu diantaranya yakni tempat makan diperbolehkan melayani dine in atau layanan makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pengunjung.

Diakui Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu, pembatasan pengunjung sesuai instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) adalah tiga orang. Menurutnya, aturan tersebut boleh dimodifikasi mengingat situasi di lapangan.

BACA JUGA

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
ADVERTISEMENT

“Tempat makan itu dibatasi kalau di dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) adalah tiga orang. Akan tetapi, kalau dalam peraturan wali kota (perwal) kami sesuaikan menjadi 30 persen karena situasi di lapangan ini boleh dimodifikasi,” jelas Hendrar atau yang akrab di sapa Hendi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7).

Hendi menjelaskan, pada pemberlakuan PPKM darurat sebelumnya, pihaknya sama sekali tidak memperbolehkan layanan makan di tempat.Kendati demikian, Hendi tetap mengimbau agar pemilik usaha tempat makan mengedepankan take away atau layanan pesan antar.

“Jadi boleh buka sampai pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Bagi pengunjung yang ingin makan juga diperbolehkan maksimal 30 persen. Namun, harus diutamakan untuk take away atau delivery order,” ucap Hendi.

Kedua, yakni terkait pelonggaran pada pusat perbelanjaan.Pemkot Semarang telah memberlakukan penutupan sementara untuk kawasan mal selama PPKM darurat berlangsung, namun dimungkinkan dapat kembali beroperasi.

ADVERTISEMENT

“Kawasan mal memang masih harus tutup. Akan tetapi dari clue pak Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam beberapa kali rapat memungkinkan mal di beberapa daerah diperbolehkan kembali dibuka seminggu kemudian atau setelah Senin (2/8),” imbuh Hendi.

Hal tersebut dimungkinkan lantaran terus melandainya kasus Covid-19 di Semarang. Hendi menuturkan, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat mal kembali dibuka.

“Semoga saja kalau kondisi tersebut bisa dipertahankan, pada minggu depan nanti mal di Kota Semarang bisa kembali dibuka,” ujar Hendi.

Sedangkan yang ketiga, yakni pelonggaran terkait penyekatan ruas jalan.Hendi kembali membuka sekitar 16 ruas jalan mulai Senin (26/7/2021) usai berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

“Kami sudah koordinasi dengan Pak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes), Pak Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), dan teman-teman Dinas Perhubungan (Dishub),” tuturnya.

Selain ketiga aturan tersebut, Hendi memastikan semua aturan masih sama. Yakni pemberlakuannya masih sama dengan pembatasan sebelumnya.

“Untuk aturan PPKM level 4 yang lainnya masih sama,” ucapnya.

Share17Tweet11SendShare

BACA JUGA

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah
Berita

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal
Berita

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga
Berita

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Load More
Next Post
Heboh! Qory Akbar Berhasil Nikahi Dua Janda Bersamaan, Maharnya Bikin Melongo

Heboh! Qory Akbar Berhasil Nikahi Dua Janda Bersamaan, Maharnya Bikin Melongo

Anggota DPRD Solo Terekam Karaoke di Ruang Kerja, Ini Tanggapan Gibran

Anggota DPRD Solo Terekam Karaoke di Ruang Kerja, Ini Tanggapan Gibran

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.