TERASJATENG.COM | Pati – Ratusan kendaraan bodong yang akan diekspor ke Timor Leste berhasil terungkap. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan anggotanya dalam penyelendupan barang tak bersurat izin resmi tersebut.
“Untuk sementara memang ada oknum yang diduga terlibat. Karena dokumen kendaraan itu tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian,” kata Irjen Luthfi saat konferensi pers kasus ekspor kendaraan bodong di Pati, Jumat (28/5).
Pendalaman kasus tersebut dilakukan oleh Dit Propam Polda Jateng. Menurut Irjen Lutfie, butuh serangkaian prosedur yang tentunya melibatkan polisi terkait hal tersebut.
“STNK dan BPKB dilaporkan ke Direktorat Lalu Lintas untuk dimatikan, termasuk asal usulnya dan sebagainya baru diekspor. Ini ndak ada,” tegas Irjen Ahmad Luthfi.
Irjen Lutfie memastikan jika terbukti ada keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut maka akan dilakukan sanksi tegas. Penyidik juga masih mendalami asal muasal ratusan unit kendaraan itu dari para tersangka yang sebelumnya mengaku memperolehnya dari hasil gadai, leasing atau lainnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)