TERASJATENG.COM | Blora – Oknum anggota Satpol PP yang menendang pemuda di Kelurahan Karangboyo Cepu dialihtugaskan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan pengalihan tugas perlu dilakukan sebagai bagian dari sanksi yang telah diperbuat oleh anak buahnya.
“Sejak Tanggal 24 Agustus yang bersangkutan, saya alih tugaskan di Kantor Satpol PP Kabupaten Blora,” ucap Djoko Sulistiyono dikutip dari Kompas.com di kantornya, Jumat (3/9).
Ia menyebut, tindakan anak buahnya ini menjadi perhatian khusus. “Saya sebagai Kepala Satpol PP juga harus mengambil langkah karena saya anggap itu serius, harus kita lakukan tindakan lebih lagi lah untuk kedisiplinan, kepatuhan, ketaatan terhadap SOP dalam menjalankan tugas,” katanya.
Selanjutnya, oknum tersebut tidak diberikan tugas apapun akibat perbuatannya dan akan dilakukan pembinaan.
Djoko tersebut juga telah memberikan peringatan kepada seluruh anak buahnya agar peristiwa itu tidak kembali terjadi. “Ya jadi ini tadi sudah kita lakukan pembinaan, jadi saya selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, saya sudah lapor pimpinan, pada intinya kita akan mengadakan pembinaan total kepada anggota kita, supaya tidak terjadi kesalahan yang melanggar SOP pada saat melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar luar di media sosial seoarang anggota Satpol PP menendang seorang remaja di Kecamatan Cepu. Kejadian itupun menjadi sorotan masyarakat Blora.
Apa pendapatmu tentang ini :)