TERASJATENG.COM | Kudus – Menindaklanjuti pelaksanaan PPKM Darurat, Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pedestrian Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berinisiatif untuk membentuk tim Satgas Covid-19 guna mengawasi para pedagang agar mematuhi protokol kesehatan dan aturan selama PPKM.
Ketua Paguyuban PKL Pekojan Kudus, Mundloha mengatakan, hal tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk saling mengingatkan untuk selalu patuh protokol kesehatan.
“Dengan adanya Satgas COVID-19 yang melibatkan para pedagang sendiri, harapannya bisa saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman,” kata Mundloha, Kamis (8/7) dikutip dari antaranews.com.
Selama PPKM Darurat, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
Menurut Mundloha, kebijakan ini sangatlah memberatkan para pedagang. Rata-rata mereka baru membuka lapak pada pukul 16.00-17.00 WIB. Ada juga yang pembeli datang setelah pukul 18.00, karena di kawasan itu rata-rata orang datang pada malam hari.
Kini ada beberapa pedagang yang mencoba buka lebih awal, sekitar pukul 15.30. Dengan harapan bisa menjaring pembeli yang datang pada sore hari.
Dengan adanya Satgas nanti, diharapkan bisa membantu para pedagang yang belum tutup hingga pukul 20.00. Satu saja pedagang yang melanggar semua bisa ikut terdampak.
“Semua pedagang ingin tetap mendapatkan kesempatan berjualan karena tidak ada pekerjaan lain sebagai pengganti agar keluarganya tetap bisa makan setiap harinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti mengaku tidak mendapat instruksi untuk meliburkan para PKL selama PPKM Darurat.
“Jika ada yang ingin tutup berdasarkan keinginan sendiri, silakan karena jam bukanya memang tidak selonggar sebelumnya,” ucapnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)