Partai Perindo melalu juru bicara bidang sosial Yerry Tawalujan menyoroti kasus-kasus TKI di luar negeri. Pemerintah diminta untuk membenahi tata kelola pengiriman TKI untuk meminimalkan kasus yang merugikan TKI di luar negeri.
“Kami mendorong Pemerintah untuk membenahi tata kelola pengiriman TKI ke luar negeri, untuk meminimalkan kasus-kasus yang merugikan pekerja migran kita,” ujar Yerry.
Juru bicara sekaligus Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan rakyat ini menjelaskan bahwa menurut dari 9 juta TKI di luar negeri, hanya 3,7 juta yang legal. Lebihnya ilegal.
“Data dari word bank total TKI di luar negeri ada 9 juta orang baik yang secara prosedural dan non prosedural. Nah yang terdata di BP2MI hanya sebanyak 3,7jt orang, artinya ada sekitar 5,3 juta orang yang keberangkatannya non prosedural. Ungkap yeri
“TKI kita yang ilegal itu kan rentan diperlakukan dengan tidak adil. Minggu ini contohnya, lagi viral ada TKW kita di Malaysia yang gajinya 7,5 tahun tidak dibayar. 3 bulan yang lalu mencuat kasus TKW tidak di gaji 12 tahun. Lalu ada 32 kasus dimana TKI minta dipulangkan ke tanah air. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja,” jelas Yerry.
Yerry menambahkan banyaknya TKI illegal karena masih banyak masyarakat yang yang kurang informasi sehingga banyak yang tetipu oleh calo yang menjajikan bisa menempatkan calon TKI mendapat pekerjaan bagus dan bergaji tinggi, ditambah ada oknum dari berbagai instansi yang telibat dalam sindikat pengiriman TKI illegal ini.
“Pemerintah harus pro aktif memberikan informasi yang sedetil-detilnya kepada calon TKI agar dapat mendeteksi dini bahwa mereka akan diberangkatkan secara legal atau tidak, dan harus membasmi sindikat yan berbisnis dengan membahayakan orang banyak ini. Pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)