TERASJATENG.COM | Semarang – Jika kamu termasuk dari ribuan pengendara yang diperiksa selama PPKM Darurat di perbatasan Kota Semarang, wajib simak informasi ini. Pasalnya, dalam beberapa hari kedepan polisi bakal membuat 18 Pos Penyekatan di Semarang.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menerangkan, diantara titik sekat tersebut yakni Kawasan Simpang Lima, Kota Lama, dan sejumlah wilayah kuliner. Selain itu pihaknya juga melakukan penyekatan di 4 titik perbatasan, yaitu Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang – Kab. Semarang, Perbatasan Kendal – Kota Semarang, Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang atau Simpang Genuksari dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron Pedurungan.
“Jadi di perbatasan Kendal, perbataan Ungaran dan 2 di perbatasan Demak,” terangnya, Minggu (11/7).
Menurutnya, ada 4 titik penyekatan dalam Kota Semarang, yaitu penutupan arah masuk kota di exit Tol Jatingaleh, exit Tol Gayamsari, exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung. Penambahan titik diakuinya bisa terjadi apabila diperlukan.
“Total penyekatan ada 26 titik. Bisa bertambah kalau kondisinya masih ramai,” ujarnya.
Pada penyekatan tersebut masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Selain itu, perlu disiapkan juga surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).
“Yang tidak memenuhi syarat itu dilarang masuk. Tapi yang diperbolehkan masuk yaitu kendaraan mengangkut sembako, alat kesehatan, Oksigen, petugas yang lagi bertugas, dan ambulan,” jelasnya.
“Kami juga telah membuat spanduk sektor apa saja yang boleh masuk,dan spanduk imbauan PPKM darurat yang diletakkan di cek poin penyekatan,” tandasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)