TERASJATENG.COM | Blora – Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021. Terkait hal tersebut, Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora akan menutup perjalanan bus antar kota antar propinsi (AKAP) di terminal.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Angkutan dan Keselamatan Bidang Perhubungan, Dinrumkimhub Blora Ngadiyanto pada Sabtu (10/4/2021). Ia menuturkan, hanya bus AKAP saja yang dilarang beroperasi.
“Antar kabupaten tidak ditutup, yang ditutup antar provinsi,” kata Ngadiyanto Sabtu (10/4/2021).
Besar kemungkinan pemudil lokal masih bisa melakukan perjalan pulang kampung ke daerahnya. Penutupan tersebut merupakan hasil rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa tengah.
Sementara, penyekatan jalur pemudik juga akan diberlakukan di perbatasaan Blora. Ngadiyanto mengaku, sejumlah personel disiapkan guna kegiatan tersebut.
“Khusus Blora kan perbatasan langsung dengan Jawa timur, Nanti penyekatan di Ketapang, Cepu oleh Polda Jawa Tengah. Kami hanya mengirimkan personel,” ucapnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)