TERASJATENG.COM | Kendal – Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal pada tahun 2020 sebesar Rp 2.149.414.537.843, dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.131.449.784.048 atau tercapai 99,16% dari target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, saat acara Rapat Paripurna DPRD Kendal, membahas tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020, yang dilaksanakan secara langsung dan daring di DPRD Kabupaten Kendal, Jumat (9/7).
“Adapun realisasi belanja daerah Kabupaten Kendal pada tahun 2020, yang dianggarkan sebesar Rp 1.860.888.449.313, dan dapat terealisasi sebesar Rp 1.646.014.921.506 atau 88,45 % dari target yang dianggarkan,” kata Basuki.
Basuki melanjutkan, dalam realisasi pencapaian pengeluaran transfer pemerintah Kabupaten Kendal pada 2020, mencapai Rp 395.216.303.283 dan dapat terealisasi Rp 395.099.845.477 atau 99,9 % dari target yang dianggarkan.
“Kabupaten Kendal juga menerima pembiayaan daerah dari total yang dianggarkan Rp 112 miliar, terealisasi Rp 97 miliar, atau 86 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2020, dari yang diangarkan Rp 6 miliar terealisasi Rp 6 miliar, atau mencapai 100 persen,” paparnya.
Basuki menambahkan, dalam pembiayaan netto, tercapai 85 % senilai Rp 91 miliar dari total yang dianggarkan Rp 106 miliar. Sehingga, masih menyisakan Silpa Rp 182 miliar dari total anggaran yang ada.
“Kami berterima kasih banyak kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat. Selanjutnya, hasil ini akan disampaikan ke Gubernur Jateng untuk dilakukan dievaluasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan bahwa, naskah persetujuan bersama Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini akan ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo agar dievaluasi.
“DPRD Kendal menyetujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelasnya.
Dikatakan, nota persetujuan ditanda tangani Ketua DPRD Muhammad Makmun, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, dan beberapa pimpinan dewan dalam rapat paripurna, di ruang sidang paripurna DPRD Kendal itu.
Apa pendapatmu tentang ini :)