TERASJATENG.COM | Pati – Maraknya praktik perjudian sabung ayam meresahkan warga di Desa Dorokandang Kecamatan Lasem, Rembang. Kegiatan ini pun dilaporkan ke pihak Polres Rembang.
Menerima aduan, Satereskrim Polres Rembang langsung mendatangi lokasi perjudian di Dukuh Sambong, Desa Dorokandang, Kamis (2/9).
“Betul kami telah melakukan penggrebekan di Desa Dorokandang Lasem, atas adanya aduan masyarakat tentang tindak pidana perjudian jenis sabung ayam,” kata Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo.
Pelaku yang melihat kedatangan polisi langsung melarikan diri. Namun sang pemilik lahan berhasil diamankan polisi ke Mapolres Rembang untuk dimintai keterangan.
“Setelah kita sampai ke lokasi dalam keadaan sepi dan kita mengamankan sangkar ayam dan ember untuk memandikan ayam aduan. Sementara pemilik lahan kita bawa ke kantor Satreskrim untuk dimintai keterangan,” ujar Heri.
Apa pendapatmu tentang ini :)