TERASJATENG.COM | Purbalingga – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di tempat pelayanan kepolisian, Polsek Kutasari Polres Purbalingga melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan pelayanan dan lingkungan mapolsek.
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono menyampaikan dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Mapolsek Kutasari. Sebagai tempat pelayanan masyarakat, kita pastikan Polsek Kutasari aman.
“Harapannya adalah masyarakat yang datang ke polsek untuk berbagai keperluan bisa merasa aman dan tidak resah. Karena kita lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di tempat pelayanan kepolisian,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan dilaksanakan di ruang pelayanan publik seperti pelayanan SKCK dan Pelayanan SPKT termasuk tempat parkir. Penyemprotan menggunakan disinfektan ini diharapkan mencegah penyebaran Covid-19.
Berita terkait : Inspirasi, Polsek Kutasari Luncurkan Program Bimas Sari
“Penyemprotan kita lakukan di seluruh ruangan. Selain terhadap barang dan benda yang sering bersentuhan dengan tangan seperti gangang pintu, kursi, meja, alat tulis dan lainnya serta mobil patroli yang selalu kita gunakan untuk mobilitas anggota dalam melaksanakan tugasnya,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dengan upaya yang telah dilakukan diharapkan ruang pelayanan kepolisian di Polsek Kutasari tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Dengan demikian Polsek Kutasari bisa terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
(TJ/KH)
Apa pendapatmu tentang ini :)