Terasjateng.com | Kendal- Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng temukan dan melakukan penegakan hukum terhadap Toko sembako TJ, di Komplek Pasar Weleri, K abupaten Kendal kedapatan menyimpan stok dan menjual minyak goreng merk Minyakita diatas harga HET. HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 Ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp 15.400.
Dari hasil penelusuran di toko TJ, polisi menemukan 19.548 liter minyakita atau 17,5 Ton yang belum diedarkan ke masyarakat. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter minyakita dengan harga Rp 15.400.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Turut hadir pula Kepala Disperindag Jateng, M Arif Sambodo, Kapolres Kendal AKBP Jamal, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki pada Kamis (9/2/2023).
Kombes Dwi Subagio mengatakan saat ini warga Jateng kesulitan mendapat minyakita. Namun berdasar operasi, petugas menemukan adanya Toko TJ di Kendal yang mempermainkan stok Minyakita.
“Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun,lalu menjual secara bertahap Dengan harga diatas HET yang sudah ditetepkan pemerintah” kata Subagio, saat jumpa pers, di lokasi toko tersebut, Kamis (9/2/2023).
Pelanggaran ini terungkap atas laporan warga masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng merk minyakita.
” Kami dapat laporan dan kami tindak lanjuti akhirnaya kami temukan pelanggaran ini,dan juga kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada pelanggaran segera laporkan karena peran serta masyarakat sangat diperlukan” tambahnya.
“Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga,” lanjutnya.
Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan ini adalah wujud komitmen Polda Jateng dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Dirinya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan adanya dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan masyarakat.
“Tim satgas pangan bersama instansi terkait selalu memantau rantai distribusi, ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta stabilitas harga di pasaran. Bila ada pelanggaran pasti ditindak. Untuk itu peran serta masyarakat amat dibutuhkan, jangan ragu melapor bila ada indikasi pelanggaran,” tutupnya
Apa pendapatmu tentang ini :)