TERASJATENG.COM | Kudus – Anggota Satlantas Polres Kudus, Bripda Rendika Ade menjadi korban pembegalan yang terjadi pada hari Jumat (9/7) kemarin. Hal yang tak kalah mengejutkan, yakni diantara pelaku pembegalan masih terbilang remaja.
Usai kejadian, polisi memburu para pelaku. Dua pelaku yang sudah tertangkap, yakni Danang Hastowibowo (20) warga Bacin, Kecamatan Bae, Kudus, dan Dwi Ramadhan (19), warga Burikan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
‎Sedangkan dua lainnya yang melarikan diri yakni Rizal (19), Warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, dan Fander (19) nama panggilan, warga Desa Gribig, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.‎ Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menghimbau dengan tegas agar pelaku tersebut menyerahkan diri.
“Kami sudah mengantongi nama dua pelaku lainnya, kami minta untuk menyerahkan diri,” jelas dia, dalam konferensi persnya, Senin (12/7).
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian pembegalan tersebut setelah korban pulang dari melakukan operasi yustisi. Tiba-tiba korban dibacok pelaku menggunakan senjata tajam saat melintas di lokasi kejadian.
“Korban dibacok menggunakan senjata tajam hingga mengenai tangan korban,” ujarnya.
Korban yang jatuh dari motornya kemudian melarikan diri. Para pelaku pun mengambil sepeda motor dan ponsel korban yang ada di dalam jok.
“Pelaku diamankan di tempat yang terpisah.Motif pelaku ini karena ingin mendapatkan ponsel korban dan biar gagah-gagahan saja,” jelasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)