TERASJATENG.COM | Pati – Polres Pati berhasil menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Salah satu pelaku harus menerima timah panas lantaran berupaya melawan petugas.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, ada lima tersangka yang ditangkap dan salah satunya residivis berinisial M.
M atau Jemblung sudah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kota Pati 2 TKP Wedarijaksa dua TKP dan satu TKP di Juwana dan Jaken.
“Si M ini yang mencoba melawan petugas, sehingga kami ambil tindakan tegas terarah dan terukur (Red, ditembak) untuk melumpuhkan pelaku,” jelas Kapolres, Jumat (17/9).
Tersangka lainnya yakni RA yang beraksi di Wedarijaksa dan Kayen. Serta AP, SR dan HP di wilayah Pati Kota. “Modusnya beda-beda, ada yang dengan cara merusak kunci motor, ada yang mencuri dari parkiran dan ada yang mencuri di rumah korban,” imbuhnya.
Sementara sepuluh TKP lainnya merupakan hasil kerja sama pengungkapan dengan Resmob Polda Jateng. Dua tersangka di bawa ke Polda Jateng beserta barang bukti.
Kasus paling sering terjadi di wilayah desa. Pelaku menggunakan modus mengambil kunci motor yang masih tergantung dan menunggu korban lengah.
“Banyak kesempatan dari kelengahan warga. Misalnya di desa saat malam ada banyak motor yang diparkir sembarangan, terkadang ditaruh di depan rumah. Bahkan kuncinya juga masih tertinggal. Masyarakat harus berhati-hati,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)