TERASJATENG.COM | Rembang – Polres Rembang menutup dua ruas jalan di Kabupaten Rembang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ruas jalan yang ditutup merupakan jalur protokol yang ramai lalu lintas.
Ruas jalan yang dilakukan diantaranya Jl. dr. Soetomo hingga Jl. HOS Cokroaminoto serta kawasan alun-alun Rembang.
Dilansir dari nurfmrembang.com, Kapolres Rembang, AKP Indra Jaya Saputra mengatakan, tindakan ini diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat pada jam malam. Penyekatan itu dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB selama PPKM Darurat.
“Dalam rangka PPKM Darurat Jawa – Bali, 3 – 20 Juli kita ada kegiatan pembatasan mobilitas di ruas jalan tertentu yang kita nilai tingkat penyebarannya cukup tinggi. Jadi kita lakukan pembatasan lalu lintas di Jalan dr. Soetomo, sampai dengan Jalan Cokroaminoto termasuk Alun-alun Rembang. Mulai dari 20.00 – 05.00 WIB,” kata Kapolres.
Ia mengungkapkan, banyak warga yang harus putar balik lantaran tidak mengetahui penyekatan itu. Menurutnya, hal itu wajar karena baru hari pertama pelaksanaan.
“Karena ini mungkin hari pertama, masyarakat banyak yang belum tahu. Kita secara humanis sampaikan bahwa kita sedang dalam keadaan PPKM Darurat, ada pembatasan mobilitas maka masyarakat pun akhirnya mengerti,” ujarnya.
Saat ini dua ruas jalan tersebut menjadi sasaran penyekatan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penyekatan.
“Untuk penambahan titik kita menunggu pembahasan minggu depan, kalau memang diperlukan penambahan akan kita lakukan,” jelasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)