TERASJATENG.COM | Kendal – Dalam rangka menegakkan kedisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mencegah dan Pengendalian Covid 19 di wilayah Kecamatan Weleri, Polsek Weleri melaksanakan pendampingan giat pemyemprotan disinfectan ke rumah perumah warga Desa Weleri, Minggu, (20/6/2021).
Kapolsek Weleri AKP Ruslan menyampaikan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Mikro ) di wilayah Weleri.
“Sesuai dengan surat edaran Menteri dalam Negeri, Gubernur jawa tengah dan Bupati Kendal agar warga selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan aman lancar tertib sesuai protokol Kesehatan,”katanya.
Baca juga : Berikan Banyak Manfaat, Dinas Ketahanan Pangan Ajak Masyarakat Kembangkan Lebah Klanceng
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Weleri, Bripka Khoerudin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Inpres nomer 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Selain itu jugaenindak lanjuti Inmendagri No 1 Th 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 serta Perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kendal,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Khoerudin, menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
“Dimasa pandemi ini agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari dengan 5 M untuk mencegah penyebaran covid 19,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegaitan itu, Kades Weleri, Perangkat Desa Weleri, Tim satgas COVID Desa Weleri, Ketua RW se Desa Weleri, Ketua Rt se Desa Weleri, Bhabinkamtibmas Desa Weleri Bripka Khoerudin, Babisah Desa Weleri Koptu Khoerudin.
(TJ/Zam)
Apa pendapatmu tentang ini :)