TERASJATENG.COM | Kendal – Tidak sedikit masyarakat di desa mengeluhkan adanya bantuan yang dirasa tak tepat sasaran. Alhasil, Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi tempat rujukan menyampaikan komplain.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan Pemdes, Serikat Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) di Balai Desa Sambongsari, Kamis (7/11) kemarin.
Kegiatan tersebut mempertemukan warga dengan beberapa pihak penentu bantuan, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta BPJS Kesehatan.
Ketua Serikat Pekka Kendal, Siti Akhidah mengatakan melalui kegiatan KLIK Pekka, masyarakat bisa bertanya langsung mengenai berbagai hal terkait dengan PKH, JKN, BPJS PBI dan lainnya, yang barangkali masyarakat ingin mengakses bantuan tersebut namun terkendala berbagai hal. Selain itu masyarakat juga bisa berkonsultasi bagaimana cara pembuatan akte atau kartu identitas lainnya.
“Harapannya setelah kegiatan ini, masyarakat lebih paham bahwa Pemdes bukan yang menentukan penerima bantuan tersebut,” pungkasnya.
Akhidah menambahkan bahwa dari kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan pendataan keluhan yang terjadi di masyarakat terkait realisasi program-program terkait.
“Data-data yang kami miliki ini akan kami rekap, akan kami diskusikan dengan pemerintah desa, dan hasilnya akan kami serahkan ke tingkat kecamatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sambongsari, Adi Gunawan menuturkan bahwa pihaknya sering ditanya warga perihal bantuan yang tidak tepat sasaran. Padahal perihal bantuan tersebut sudah pernah ia sosialisasikan di tingkat RT (Rukun Tetangga) bahwa Pemdes bukanlah penentu penerima program bantuan tersebut.
Adi juga mengungkapkan pentingnya ada Basic Data Terpadu (BDT) yang dapat memudahkan pemantauan terhadap warga penerima bantuan. Ia berharap dari kegiatan ini dapat terhimpun data warga yang betul-betul ke depannya bisa dimasukkan ke BDT untuk mengakses bantuan ke dinas sosial dan lain-lain.
“Harapannya data tersebut menjadi data pokok, yang membuat bantuan dari pusat tepat sasaran kepada yang memang kurang mampu. Sehingga bisa mengeliminir, iri hati warga yang tidak mampu kepada warga yang mampu tapi memperoleh bantuan,” pungkas Adi.
(B3/TJ)
Apa pendapatmu tentang ini :)