TERASJATENG.COM | Rembang – Puluhan warga yang tergabung dalam Presidium Rembang (#RembangBersihPekat) menggeruduk kantor Bupati Rembang, Selasa (14/9). Mereka memberikan dukungan dalam pembahasan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).
Warga tersebut berasal dari pondok pesantren (ponpes) dan berbagai elemen masyarakat.
Salah satu peserta, Simon berharap ada Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih rinci untuk menanggulangi Pekat yang semakin marak di Kabupaten Rembang.
Kita ingin mengawal terus terbitnya Perbup, “ ujarnya.
Sementara itu, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Daerah Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan pihaknya menerima pendapat dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan Perbup.
Sebagai dasar pokok, Arief menyebutkan Perda No. 02 tahun 2019 tentang ketertiban umum. Dalam penyusun Perbub, lanjutnya, dipastikan memperhatikan aspek yuridis maupun kearifan lokal. “Dalam forum rapat koordinasi tadi, sudah ada poin-poin yang disampaikan,” lanjutnya.
Sementara, perwakilan massa ditemui oleh Sekretaris daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, karena Bupati Rembang mengikuti monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apa pendapatmu tentang ini :)