TERASJATENG.COM | Pati – Polres Pati melaksanakan razia di rumah Indekos, Sabtu (21/08) malam. Hal ini sebagai tindak lanjut dalam upaya memberantas praktik prostitusi di Kota Mina Tani tersebut.
Razia tersebut juga terkait dalam penerapan PPKM Level 3.
Dalam razia itu polisi menemukan tiga pasangan yang bukan suami-istri di salah satu rumah kos di Kecamatan Juwana.
Sebelumnya, Polres Pati kerap menerima laporan dari masyarakat yang menyebut adanya prostitusi di sejumlah indekos.
Laporan itu pun ditindaklanjuti oleh Polsek Juwana bersama Camat Juwana.
“Di tempat kos itu ada 40 kamar yang disewakan, dan yang sudah terisi ada 30 kamar,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno, dikutip dari tribunnews.com Senin (23/8/).
Sementara, di tiga rumah kos lain yang dirazia dalam keadaan kosong. Diduga penghuni kos kabur terlebih dahulu saat mengetahui akan ada razia.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait hasil dari razia tersebut. Pasangan bukan suami istri yang didapati di dalam kamar kos telah diberikan pembinaan,” ujarnya.
Polisi juga mengedukasi pemilik kos agar mematuhi pelarangan prostitusi dadn penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Pati.
Apa pendapatmu tentang ini :)