PTERASJATENG.COM | Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD Kabupaten Pati sepakat tidak memberikan alokasi anggaran untuk pokok pikiran (pokir) dewan. Anggaran akan di re-focusing untuk penanganan Covid-19. Dengan begitu program kerja DPRD Kabupaten Pati terancam batal.
Refocusing ini, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021.
“Terkait Pokir, teman-teman anggota DPRD yang dicatatkan dari reses. Yang dari sidang itu tidak bisa terlaksana karena APBD tahun 2021 Kabupaten Pati tidak ada. Banyak yang dipergunakan untuk covid-19,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, dikutip dari Radar Kudus Jawa Pos, Rabu (26/08).
Keputusan ini juga disepakati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Sabtu, (21/8) lalu. Bupati Pati dan pimpinan dewan sepakat menandatangani perubahan APBD 2021.
“Yang di-refocusing dari pusat sendiri banyak yang dikurangi akibat Covid-19 ini,” ujar Ali.
Ia menambahkan, anggaran yang diberikan pemerintah pusat tersebut masih berkemungkinan ada pemangkasan. “Yang dari pusat sendiri sesuai dengan kebijakan kementerian keuangan banyak yang dari DAK, DAO itu banyak yang di refocusing dari pemerintah pusat. Dan ini pun masih tidak menutup kemungkinan ini ya. Karena ini baru berjalan delapan bulan masih sisa empat bulan. Ini juga tidak menutup kemungkinan masih ada refocusing dari pusat,” tutur Ali.
Apa pendapatmu tentang ini :)