TERASJATENG.COM | Rembang – Dinas Komunikasi Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang terus melakukan penyusunan laporan Smart City. Diantara hasil Focus Group Discussion (FGD), ada gagasan soal program quick win yang nantinya mirip seperti mal digital.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Program Smart City, Nurida Andata Islami mengatakan, pihaknya sudah melakukan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sinkronisasi ini berfungsi untuk memastikan kesamaan antara sasaran program dengan program kegiatan.
”Bagaimanapun kita hanya memunculkan program kegiatan pada finalnya. Namun pendanaan pada RPJMD. Jadi kita usulkan supaya bisa masuk. Agar bisa kegiatan terlaksana harus sinkron RPJMD,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus, Jumat (9/7).
Andate menjelaskan, antara visi dan misi harus sinkron, termasuk rencana kedepannya. Dikatakannya, kemarin juga sudah ada usulan dan disepakati yang nantinya akan dikonsultasikan dahulu ke bupati dan wakil bupati.
”Kita baru menyusun usulkan visi dan misi smart city. Sebelumnya kita melaksanakan analisis terkait kondisi eksisting saat ini dan ke depan seperti apa kita analisa,” ujarnya.
Sebagai contoh, analisis tingkat kemiskinan saat ini dan kedepan, kemudian sektor IT yang akan dikembangkan. Termasuk dalam fokus ke data center yang belum memiliki standar dan masih belum memiliki sistem keamanan yang kuat.
“Setelah itu dilakukan swot, ketemu strategi, lalu sasaran dan program kegiatan. Namun yang perlu menjadi catatan smart city bukan hanya tanggung jawab Kominfo. Karena Kominfo hanya penyedia fasilitas, istilahnya infrastruktur IT dan aplikasi. Tanggung jawab smart city masing-masing OPD,” bebernya.
Sementara pihak Kominfo dan Bappeda juga sudah berkoordinasi sehubungan dengan teknisnya. Setelah sasaran keluar, akan dimasukkan per sasaran program kegiatan dari usulan masing-masing OPD.
Dalam mewujudkan Smart City ini akan melibatkan semua pihak mulai dari pemerintahan, masyarakat, serta pihak ketiga selaku penyedia IT.
Nantinya program tersebut akan dibuat seperti mal digital, yaitu hanya menggunakan satu portal dan domain tapi sudah mencakup semua.
”Jadi tinggal clustering pelayanan publik, pariwisata dan sebagainya. Diambil gambaran beberapa waktu lalu banyak link bodong mengatasnamakan bansos. Jangan sampai terjadi demikian, kalau sudah ada portal domain dipastikan resmi milik Pemda atau pemerintah secara legal,” imbuhnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)