TERASJATENG.COM | Pati – Menindaklanjuti deklarasi Forkopimda Kabupaten Pati, Wakapolsek Tayu beserta jajarannya mendatangi Kes Lokalisasi Kalijodo, Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kamis (26/08).
Sebelumnya, Forkopimda mendeklarasikan terkait penutupan seluruh tempat prostitusi yang ada di Kabupaten Pati.
“Kami memasang spanduk imbauan kepada warga untuk tidak mendatangi tempat prostitusi guna mencegah penyebaran covid-19 dan penyakit masyarakat,” kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno.
Spanduk tersebut dipasang di salah satu bangunan di Eks lokalisasi Kalijodo. Pemasangan dilakukan oleh personel Satpol PP pati dan Diskominfo Pati.
Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada penyedia maupun pemakai jasa, bahwa prostitusi merupakan kegiatan yang dilarang.
“Di spanduk yang terpasang juga tertera pemberitahuan bahwa di lokasi ini dilarang melakukan praktik prostitusi dan perbuatan asusila,” kata dia.
Apa pendapatmu tentang ini :)