TERASJATENG.COM | Semarang – Sebuah mesin ATM Bank Jateng yang diketahui berisi Rp 850 juta berhasil dibobol komplotan pencuri, Sabtu (18/9) sekira pukul 04.30. Aksi yang dilakukan oleh empat orang tersebut dinilai hanya sebuah keberuntungan oleh polisi.
“Iya mereka beruntung saat beraksi di Gunungpati, Semarang, mereka cuma bejo (beruntung). Di Gunungpati pelaku yang beraksi hanya empat orang. Dua sisanya warga Grobogan saat di Gunungpati tak ikut beraksi” kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro saat konferensi pers di Kantor Polda Jateng, Jumat (1/10).
Polda Jateng akhirnya mampu mengungkap komplotan maling spesialis pembobol ATM yang di beraksi di sejumlah daerah di Jawa Tengah tersebut. Komplotan itu dipimpin oleh Apung (39) warga Buyut Mekar, Maja, Lebak, Banten.
Kemudian, diketahui rekannya yakni Asep Maulana (42) warga Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jabar, Munandjat (46) warga Tlogorejo, Tegowanu, Grobogan, Muhamad Asri alias Apuy (34) warga Mekarsari, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Lalu, Suyadi (36) warga Tlogorejo, Tegowanu, Grobogan dan Abdul Rozak warga Tlogorejo, Tegowanu, Grobogan.
“Iya selepas melakukan serangkaian penyelidikan enam pelaku dari komplotan itu berhasil kami tangkap,” papar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro saat konferesni pers di Kantor Polda Jateng, Jumat (1/10/2021).
Dari aksi yang mereka lakukan, para pelaku dijerat
Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana. Yakni ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara,” tandasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)