TERASJATENG.COM | Jakarta – Tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dengan cepat merespon kasus mafia tanah di Jawa Tengah (Jateng) patut diapresiasi. Implementasi dari jargon prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi) diakui Anggota Komisi III DPR RI Santoso semakin profesional.
“Program Presisi terus mendapatkan simpati masyarakat karena dalam tugas mengayomi dan melindungi semakin semakin profesional. Kepercayaan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian,” kata Santoso dalam keterangannya, Rabu (16/06/2021).
Menurut Santoso, kasus mafia tanah di Indonesia sudah seharusnya diberantas agar tidak berkembang dan merugikan masyarakat pemilik sah tanah. Ia meminta agar pelaku mafia tanah segera ditangkap.
“Sepanjang zaman soal mafia tanah, kasus Jawa Tengah termasuk kasus mafia tanah terbesar dan terorganisasi, sehingga pelaku hingga saat ini masih melanggang dan bebas dari jeratan hukum,” jelas Santoso.
Baca juga : Tergiur Tenor Panjang, Pegawai Pemkab Boyolali Jadi Korban Pinjol
“Korbannya banyak sekali, kerugian mencapai Rp 95 miliar, ini sudah menunjukkan bahwa mafia tanah tidak boleh lagi diberi ruang untuk berkeliaran, segera pihak Kapolri menangkap yang bersangkutan,” pinta Santoso.
Kasus yang sudah mandek selama tiga tahun itu, kini sudah diproses yang dibuktikan dengan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri. Ia kembali menegaskan agar polisi segera menangkap pelaku mafia tanah tersebut.
“Sekali lagi saya sampaikan ke Pak Kapolri untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk di dalamnya soal dugaan mafia tanah yang sudah dilakukan seorang anak muda berinisial AH asal Semarang,” tuturnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)