TERASJATENG.COM | Jakarta – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah pada Juli 2021 dari pemerintah sudah bisa dicairkan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai total mencapai Rp 4,4 juta per tahun.
Yakni dengan rincian, untuk Siswa SD sebesar Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta. Bagi anda penerima maanfaat bantuan tersebut, berikut cara mengeceknya.
Untuk mengecek masyarakat yang mendapatkannya bisa dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Dalam situs masukkan semua data yang dibutuhkan kemudian akan keluar informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Setidaknya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para penerima BLT ini. Berikut rinciannya :
1.Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2.Terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing
3.Terdaftar di Data Pokok Pendidikan Lembaga Pendidikan
4.Bagi yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan setempat.
5.Bagi yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing.
BLT anak sekolah dicairkan dalam 4 kali pencairan yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya melalui bank pelat merah yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Apa pendapatmu tentang ini :)