TERASJATENG.COM | Wonogiri – Adalah ED (36), pria asal Kalimantan tertunduk lesu saat diamankan polisi di Kabupaten Wonogiri. Penangkapan tersrbut lantaran ED melakukan penganiayaan dan menusuk tukang ojek B (59).
Peristiwa itu terjadi di Pasar Ngadirojo Senin (27/9) kemarin jam 04.00 WIB tepatnya di Dusun Kenteng RT 02 RW 03, Desa Ngadirojo Kidul.Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan motif ED menganiaya karena dia tidak terima karena ditegur oleh korban usai memalak sejumlah pedagang pasar.
“Dia (ED) ketahuan memalak,” kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Wonogiri, Jumat (1/10/2021).
Diketahui, ED yang dalam pengaruh minuman keras marah dan menusuk korbannya sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
“Pertama bisa ditangkis dan mengenai tangan sebelah kanan, kedua kena resleting baju dan yang ketiga ke dada sebelah kiri. Untungnya di saku ada handphone sehingga handphone itu meledak,” jelasnya.
ED yang sempat melarikan diri ke pasar berasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan. Beruntung tak berselang lama, petugas segera mengamankannya.
“Sempat dikeroyok masa, tapi berhasil diamankan, hanya lecet-lecet saja,” ungkapnya.
ED pun akan disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat premanisme.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)